Profil Setjen Wantannas RI-CSIRT

Dewan Ketahanan Nasional sesuai Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 adalah lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden serta mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional.